Cegah Karhutla, Kapolsek Tanjung Raja Pimpin Patroli Gabungan di Kotadaro I

OGAN ILIR – Tindak lanjuti perintah Kapolda Sumsel, Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir menggelar patroli gabungan pencegahan Karhutla bersama Forkopimcam Rantau Panjang, Rabu 14 Oktober 2026 pukul 12.30 WIB.
Patroli dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si bersama Kapolpos Rantau Panjang, unsur tiga pilar desa, BPBD Ogan Ilir dan Masyarakat Peduli Api sebagai upaya bersama menjaga wilayah dari kebakaran hutan dan lahan.
Adapun objek sasaran patroli adalah wilayah rawan Karhutla di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, tepatnya di Desa Kotadaro I Kecamatan Rantau Panjang yang dinilai berpotensi terjadi kebakaran.
Pada kesempatan itu, Kapolsek melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan tegas kepada warga agar dilarang membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara dibakar serta tidak membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan.
Kapolsek juga menegaskan adanya ancaman hukuman pidana penjara dan denda materi tanpa toleransi bagi individu maupun korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Selama pelaksanaan patroli, tim gabungan tidak menemukan titik api di sepanjang rute. Kegiatan berakhir pukul 13.30 WIB dalam keadaan aman kondusif dan menjadi komitmen Polsek Tanjung Raja dalam pencegahan Karhutla.



