Cipta Kondisi Aman, Polsek Rantau Alai Razia Kendaraan di Desa Kertabayang

OGAN ILIR – Polsek Rantau Alai menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Rantau Alai, Kamis malam 29 Oktober 2026.Patroli cipta kondisi dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB sampai 21.00 WIB dengan titik kegiatan di Desa Kertabayang.Kapolsek Rantau Alai Iptu M. Ibnu Irfan, S.H. menyebut kegiatan dipimpin Ps. KA SPK 3 Aiptu Warnek Pakpahan dengan melibatkan empat personel.Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang melintas, terutama terkait kelengkapan surat-surat kendaraan.KRYD ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari premanisme, kejahatan jalanan dan 3C, peredaran narkoba, sajam, miras, petasan hingga pelanggaran lalu lintas.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya tindak pidana, narkoba, sajam, miras maupun petasan.Untuk penindakan tilang baik R2 maupun R4 nihil, namun petugas memberikan teguran kepada 4 pengendara.Kegiatan KRYD berakhir dengan situasi aman, tertib dan kondusif.