Tegakkan Kedisiplinan, Bidpropam Polda Sumsel Sisir dan Periksa 273 Senpi Dinas di Polres Ogan Ilir

OGAN ILIR – Guna memperketat pengawasan dan memastikan penggunaan senjata api (senpi) dinas berjalan sesuai regulasi, Subbidprovos Bidpropam Polda Sumatera Selatan menggelar operasi penertiban mendadak di Lapangan Mapolres Ogan Ilir pada Kamis (29/10/2026) pagi sekitar pukul 10.30 WIB.

Operasi penegakan disiplin ini dipimpin langsung oleh Kanit Riksa Subbidprovos Bidpropam Polda Sumsel, IPTU Septa Alen Maryantino, S.H., M.Si. Jalannya pemeriksaan turut dikawal oleh Kasi Propam Polres Ogan Ilir, AKP Hulman Manurung, beserta jajaran personel terkait.Pemeriksaan berkala ini diinisiasi berdasarkan Surat Perintah Kabidpropam Polda Sumsel Nomor: Sprin/370/X/Huk.6.6/2026 yang diterbitkan pada 25 Oktober 2026.

Fokus utama tim gabungan meliputi inspeksi kelayakan fisik senjata, keabsahan surat izin administrasi, sinkronisasi jumlah amunisi (baik peluru tajam, karet, maupun hampa), hingga pelacakan logistik senpi yang berada di gudang penyimpanan maupun yang tengah dipinjam pakai oleh anggota.

Dalam pengecekan tersebut, tim memeriksa sedikitnya 273 pucuk senjata api dinas dari berbagai jenis penunjang operasional. Beberapa di antaranya meliputi pistol modern jenis HS, SIG Sauer, MAG 4 9MM, dan Canik, senapan tipe revolver, hingga senjata laras panjang semi-otomatis SSI-V2 serta senapan otomatis kelas SSI-V1 dan AK 2000. Setelah melalui pemeriksaan menyeluruh, seluruh aset persenjataan dinas Polres Ogan Ilir dinyatakan lengkap dan memenuhi standar operasional.

Merespons kegiatan tersebut, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah preventif ini sangat krusial untuk memupuk rasa tanggung jawab di kalangan personel pemegang senjata api.“Senjata api adalah instrumen dinas yang wajib digunakan secara profesional, terukur, dan hanya untuk kepentingan tugas. Setiap anggota harus memprioritaskan prinsip kehati-hatian demi menjamin keselamatan masyarakat,” tutur AKBP Rizka Aprianti.Kapolres juga menginstruksikan seluruh jajarannya untuk merawat berkala fasilitas negara tersebut, menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, dan selalu patuh pada Standard Operating Procedure (SOP) serta perundang-undangan yang berlaku.

Senada dengan hal itu, Kasi Propam Polres Ogan Ilir AKP Hulman Manurung menambahkan bahwa sidak internal ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk menjaga transparansi administrasi dan kelayakan inventaris kepolisian. Melalui pengawasan ketat ini, Polres Ogan Ilir bertekad terus melahirkan personel Polri yang berintegritas, disiplin, dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada publik.