Forkopimcam Tanjung Raja Sisir Kotadaro I, Patroli Karhutla Nihil Titik Api

OGAN ILIR – Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir bersama Forkopimcam Rantau Panjang dan tiga pilar desa melaksanakan patroli gabungan antisipasi kebakaran hutan dan lahan, Rabu 14 Oktober 2026.
Patroli dimulai pukul 12.30 WIB sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel melalui Kapolres Ogan Ilir terkait pencegahan Karhutla, dengan melibatkan Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si, Kapolpos Rantau Panjang, tiga pilar desa, BPBD Ogan Ilir dan Masyarakat Peduli Api.
Sasaran patroli difokuskan pada wilayah yang dinilai berpotensi Karhutla di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, yakni Desa Kotadaro I Kecamatan Rantau Panjang.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tanjung Raja melalui Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar sekecil apapun dan tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran.
Selain itu petugas juga menyampaikan adanya ancaman pidana penjara dan denda tanpa toleransi baik untuk individu maupun korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Hasil patroli sepanjang rute yang dilalui tim gabungan tidak ditemukan titik api. Kegiatan berakhir pukul 13.30 WIB berjalan lancar, aman dan kondusif sebagai komitmen Polsek Tanjung Raja menjaga wilayah dari ancaman Karhutla.


