Respon Cepat Laporan Hotspot, Polsek Tanjung Raja Padamkan Api di Siring Alam

OGAN ILIR – Personel Polsek Tanjung Raja kembali menunjukkan kesigapan dalam penanganan karhutla di wilayah hukumnya, Rabu 21 Oktober 2026.Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H.,M.Si mengatakan, pengecekan titik api di Desa Siring Alam, Kecamatan Tanjung Raja dimulai sekira pukul 09.30 WIB hingga selesai.Informasi hotspot tersebut berada di titik koordinat -3.20’25,338″S 104.42’53,142″E.

Jenis lahan merupakan semak belukar dengan luas lahan terbakar dilaporkan nihil dan pemilik lahan belum diketahui.Untuk penanganan, Polsek Tanjung Raja menerjunkan 2 personel yang langsung bergerak ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi dan melakukan upaya pemadaman.

Upaya tersebut membuahkan hasil, sekira pukul 11.00 WIB api dinyatakan sudah padam dan tidak menyisakan asap bekas pembakaran di lokasi kejadian.Saat ini seluruh personel masih bersiaga dan terus melakukan koordinasi aktif bersama warga dan stakeholder terkait untuk mengantisipasi potensi kebakaran lahan susulan.