Polsek Tanjung Raja Sisir Titik Api di Desa Siring Alam, Lahan Semak Dinyatakan Aman

OGAN ILIR – Polsek Tanjung Raja merespons cepat informasi adanya titik hotspot di Desa Siring Alam, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu 21 Oktober 2026 pagi.Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H.,M.Si menjelaskan, personel melaksanakan pengecekan dan pemadaman mulai pukul 09.30 WIB setelah menerima laporan titik api di wilayah tersebut.Adapun lokasi hotspot berada pada koordinat -3.20’25,338″S 104.42’53,142″E dengan karakteristik lahan semak belukar. Luas lahan terbakar dilaporkan nihil, sementara pemilik lahan masih dalam penelusuran.

Kegiatan ini melibatkan 2 personel Polri dari Polsek Tanjung Raja yang langsung menuju lokasi untuk melakukan verifikasi dan penanganan awal agar api tidak meluas.Dari hasil pelaksanaan di lapangan, sekira pukul 11.00 WIB api sudah padam total dan tidak meninggalkan sisa asap pembakaran. Kondisi lahan dipastikan aman dan terkendali.

Pihak Polsek Tanjung Raja menegaskan personel masih siaga dan terus menjalin koordinasi dengan masyarakat serta stakeholder lainnya sebagai langkah antisipasi karhutla di wilayah Kecamatan Tanjung Raja.