Gencarkan Edukasi Antinarkoba, Seksi Humas Polres Ogan Ilir Sebar Stiker dan Spanduk Imbauan di Indralaya
OGAN ILIR – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Melalui Seksi Humas, korps bhayangkara ini turun ke jalan untuk memasang spanduk peringatan sekaligus membagikan stiker edukasi mengenai dampak buruk narkoba kepada warga di kawasan Kecamatan Indralaya pada Kamis (29/10/2026).
Aksi simpatik yang menyasar sejumlah titik keramaian ini dipimpin langsung oleh Kasi Humas Polres Ogan Ilir, IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H., dengan melibatkan jajaran personel Seksi Humas. Langkah ini diambil sebagai bentuk pendekatan humanis untuk menyebarluaskan pesan-pesan preventif secara langsung kepada masyarakat.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan dalam memberantas narkoba sangat bergantung pada sinergi dan kepedulian seluruh lapisan masyarakat. Ia meminta warga untuk membentengi diri dan tidak sekali-kali menyentuh ataupun terlibat dalam jaringan barang haram tersebut.“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat di Ogan Ilir untuk bersama-sama menjauhi narkoba. Tolong proteksi keluarga dan lingkungan kita. Narkotika tidak hanya merusak fisik dan kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa,” ujar AKBP Rizka Aprianti.
Selain gencar melakukan sosialisasi dan edukasi di lapangan, Kapolres memastikan bahwa tindakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi tetap berjalan lewat Satresnarkoba Polres Ogan Ilir. Penegakan hukum ini menyasar seluruh jaringan, mulai dari pemakai, kurir, hingga bandar. Beberapa kasus yang berhasil diungkap saat ini bahkan sudah masuk dalam tahap penyidikan intensif.Langkah masif yang memadukan strategi pencegahan dan penindakan tegas di wilayah hukum Ogan Ilir ini juga selaras dengan program prioritas nasional yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.
Sementara itu, Kasi Humas IPTU Mansyur menambahkan bahwa pemasangan spanduk dan pembagian stiker ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat. Dengan hadirnya media edukasi visual ini, ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika di tingkat desa maupun kecamatan diharapkan dapat dipersempit melalui pengawasan aktif dari warga setempat.



