Personel Gabungan Sisir Kampung Keramat Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir Gencarkan Pencegahan Narkoba

OGAN ILIR – Polres Ogan Ilir bersama BNNK Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja menggelar operasi penegakan hukum di kawasan rawan narkoba Kampung Keramat, Kelurahan Tanjung Raja Utara, Jumat 23 Oktober 2026.

Kegiatan yang dimulai sore hari tersebut bertujuan mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta menciptakan lingkungan aman bebas narkoba.

Pelaksanaan diawali apel dan arahan pukul 16.30 WIB yang dipimpin Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. bersama Kasat Resnarkoba AKP Adrian Chandra, S.H., M.H. dengan penekanan agar personel bertindak profesional dan prosedural.

Sekitar pukul 17.00 WIB, personel gabungan bergerak menuju sasaran dan melakukan pengecekan pondok di pinggir Sungai Tanjung Raja yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika berdasarkan informasi awal.

Operasi melibatkan 40 personel gabungan terdiri dari 25 personel Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, 6 personel BNNK Ogan Ilir dan 10 personel Polsek Tanjung Raja.

Setelah kegiatan, pukul 18.40 WIB dilaksanakan apel konsolidasi untuk evaluasi, dan operasi berakhir pukul 19.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak mengamankan orang maupun barang bukti terkait narkotika. Kegiatan ini tetap menjadi langkah preventif terpadu untuk menekan potensi peredaran narkoba di Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat aktif melapor jika mengetahui dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.