Perangi Narkoba, Polres Ogan Ilir Sebar Himbauan di Indralaya

OGAN ILIR – Polres Ogan Ilir terus menggencarkan kampanye anti narkoba di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.Melalui Seksi Humas, Polres Ogan Ilir melaksanakan pemasangan spanduk dan pembagian stiker berisi imbauan bahaya narkoba di Kecamatan Indralaya, Kamis (29/10/2026).Kegiatan dipimpin Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyur,A.Md.Kep., S.H. bersama personel Humas.

Spanduk dipasang di titik-titik strategis yang mudah terlihat warga, sementara stiker dibagikan langsung kepada masyarakat.Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan polisi saja, butuh peran aktif seluruh lapisan masyarakat.Ia mengajak warga Ogan Ilir untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apapun. Menurutnya narkoba merusak kesehatan, menghancurkan masa depan dan mengancam generasi muda.”Kami mengajak masyarakat jangan pernah mencoba, menggunakan, apalagi mengedarkan narkotika.

Jaga keluarga dan lingkungan agar bebas narkoba,” tegas Kapolres.Selain edukasi, Polres Ogan Ilir juga melakukan penegakan hukum tegas. Melalui Satresnarkoba, sejumlah kasus peredaran narkoba telah diungkap dan saat ini proses hukumnya masih berjalan.Langkah tersebut, lanjut Kapolres, sejalan dengan program Kapolri Jenderal Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia.

Kasi Humas Iptu Mansyur menambahkan, pemasangan spanduk dan stiker merupakan pendekatan humanis Polri agar pesan bahaya narkoba tersampaikan secara langsung dan mudah dipahami masyarakat.

Polres Ogan Ilir berkomitmen terus mengoptimalkan pencegahan, sosialisasi dan penindakan demi mewujudkan Ogan Ilir yang aman, sehat dan bebas narkoba.