Cegah Karhutla, Polsek Tanjung Raja dan Tiga Pilar Sisir Desa Kerinjing

OGAN ILIR – Polsek Tanjung Raja bersama Forkopimcam dan unsur tiga pilar desa gencar melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Patroli gabungan dilaksanakan pada Kamis 29 Oktober 2026 sekira pukul 12.30 WIB sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir.Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H.,M.Si. menjelaskan, kegiatan dipimpin Wakapolsek Iptu Adriansyah Mulyadi, S.H. dengan melibatkan pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPBD Ogan Ilir dan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Tim gabungan menyasar kawasan yang dinilai rawan Karhutla di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, yakni Desa Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja.Sejumlah himbauan disampaikan kepada warga di sepanjang lokasi patroli.
Masyarakat dilarang keras membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara dibakar, meski skala kecil.Selain itu, warga diminta tidak membakar sampah atau sisa tanaman di lahan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran yang meluas.
AKP Sondi juga mengingatkan adanya ancaman pidana penjara dan denda tanpa toleransi bagi perorangan maupun korporasi yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Hasil patroli yang berlangsung hingga pukul 13.30 WIB menunjukkan nihil titik api. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dengan situasi wilayah aman kondusif.


