Cegah Karhutla, Polsek Tanjung Raja Bersama Forkopimcam Patroli Gabungan di Tanjung Temiang

OGAN ILIR – Polsek Tanjung Raja bersama unsur Forkopimcam dan relawan melaksanakan patroli gabungan antisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya, Rabu (21/10/2026) sore.
Kegiatan dimulai sekira pukul 15.00 WIB sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir terkait pencegahan karhutla. Patroli menyasar wilayah yang dinilai rawan karhutla di Desa Tanjung Temiang, Kecamatan Tanjung Raja.
Patroli tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si dengan melibatkan unsur Tiga Pilar Desa yakni Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta personel BPBD Ogan Ilir dan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Dalam patroli, Kapolsek melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada warga di sepanjang rute patroli agar tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar sekecil apapun.
Warga juga diingatkan untuk tidak membakar sampah atau sisa tanaman di lahan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran. Kapolsek menegaskan adanya ancaman pidana penjara dan denda tanpa toleransi bagi pelaku pembakaran, baik perorangan maupun korporasi.
Hasil patroli menunjukkan tidak ditemukan adanya titik api di sepanjang rute yang dilalui tim gabungan. Kegiatan berakhir sekira pukul 16.00 WIB dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.


