Antisipasi Karhutla, Forkopimcam dan Polsek Tanjung Raja Patroli di Tanjung Temiang

OGAN ILIR – Forkopimcam Tanjung Raja bersama Polsek Tanjung Raja melaksanakan patroli gabungan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, Rabu (21/10/2026) sore.

Patroli dimulai sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Tanjung Temiang, Kecamatan Tanjung Raja. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir dalam rangka mitigasi karhutla.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si memimpin langsung kegiatan dengan didampingi Tiga Pilar Desa, personel BPBD Ogan Ilir, dan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Sepanjang patroli, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan larangan membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar, serta larangan membakar sampah maupun membuang puntung rokok sembarangan di area rawan.

Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai ancaman hukuman pidana dan denda bagi pelaku pembakaran lahan, baik individu maupun korporasi, tanpa toleransi.

Hasilnya, tidak ditemukan titik api di wilayah yang disisir petugas. Patroli berakhir pukul 16.00 WIB dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.