Sikat Premanisme di Tol Keramasan, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Ciduk Juru Parkir Liar Pemalak Sopir

OGAN ILIR – Menandai dimulainya Operasi Sikat Musi I 2026, Kepolisian Resor Ogan Ilir langsung tancap gas memberantas aksi premanisme jalanan. Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir berhasil meringkus seorang pria yang nekat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pengendara di area Exit Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis sore (24/9/2026).
Operasi senyap ini dipicu oleh keresahan para sopir truk komoditas dan pengendara mobil pribadi. Mereka kerap menjadi sasaran pemerasan saat melintasi jalur krusial tersebut.
Merespons aduan yang masuk, Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, segera memimpin pasukannya bergerak ke lokasi untuk melakukan penyisiran dan pengintaian.
Mewakili Kapolres Ogan Ilir, Kasat Samapta AKP Sutopo mengonfirmasi penangkapan tersebut. Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial RA alias Firman (35), seorang buruh yang berdomisili di Jalan Tuan Kentang, 15 Ulu, Kecamatan Kertapati.
“Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan modus lama, yakni berpura-pura membantu mengatur kelancaran arus lalu lintas di persimpangan keluar tol. Namun, hal itu hanya kedok untuk memaksa para pengguna jalan menyerahkan sejumlah uang,” ungkap AKP Sutopo, Kamis (24/9).
Saat disergap di lapangan, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 80.000 yang diduga kuat merupakan hasil setoran paksa dari para sopir pada hari itu. Pelaku bersama seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lanjutan.
AKP Sutopo menegaskan bahwa jajaran Polres Ogan Ilir berkomitmen penuh untuk membersihkan jalur logistik dari segala bentuk pungli demi kenyamanan masyarakat. Pihak kepolisian juga meminta para sopir dan pengendara untuk selalu waspada serta segera memanfaatkan layanan pengaduan kepolisian jika kembali menemui aksi pemerasan di jalan raya.


