Personel Polres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Mitigasi Karhutla di Tanjung Pule, Api Berhasil Padam

Ogan Ilir – Personel Polres Ogan Ilir bersama tim gabungan melakukan mitigasi dan pengecekan lapangan (ground check) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tanjung Pule, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kegiatan mitigasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Ogan Ilir AKP Alias Suganda, S.H., M.Si., sebagai bagian dari langkah cepat dalam memastikan kondisi terkini lahan yang sebelumnya terbakar sekaligus mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polri dari Posko Karhutla Rambutan dan Posko Karhutla Polsek Indralaya bersinergi dengan personel BKO Polda Sumsel, TNI, Manggala Agni, BPBD, Pemerintah Desa Tanjung Pule, serta masyarakat setempat.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±5 hektare, dengan titik koordinat -3,1305400, 104,6101900. Sementara sumber api hingga saat ini belum diketahui.
Saat dilakukan pengecekan, kondisi api telah padam total dan hanya menyisakan asap. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemantauan dan patroli di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala.
Dalam penanganan di lapangan, tim gabungan menghadapi kendala berupa terbatasnya sumber air serta kondisi lahan yang merupakan lahan gambut cukup dalam. Kondisi tersebut menyebabkan proses pemadaman pada sejumlah titik mengalami kesulitan.
Namun, dengan kesigapan personel dan sinergi seluruh unsur yang terlibat, kondisi api berhasil dikendalikan. Petugas juga terus melakukan patroli dan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api di sekitar lokasi.
Polres Ogan Ilir melalui jajaran Polsek Indralaya terus meningkatkan kegiatan patroli, mitigasi, dan pemantauan di wilayah yang rawan karhutla. Upaya tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat guna mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api maupun kepulan asap yang berpotensi menimbulkan karhutla.



