Penguatan Pangan Mandiri: Polsek Tanjung Raja Cek Langsung Kebun Jagung Pipil di Desa Pinang Jaya

Inisiatif proaktif dalam mengawal program strategis pemerintah guna merintis swasembada komoditas pangan kembali digelorakan melalui aksi peninjauan lapangan secara langsung. Berdasarkan lembar dokumen laporan resmi yang diteruskan kepada jajaran pimpinan kepolisian, agenda pengawasan operasional tersebut diselenggarakan pada hari Sabtu, 19 September 2026, dengan rentang waktu pelaksanaan dimulai pukul 09.00 WIB hingga tuntas, bertempat di kawasan Desa Pinang Jaya, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.

Program pengawalan yang diusung dengan tajuk Polri Penggerak Ketahanan Pangan ini didasarkan pada landasan hukum penugasan resmi, yakni Surat Perintah Tugas Kapolres Ogan Ilir Nomor: Sprint/396/XI/Huk.6.6./2024 tertanggal 19 November 2024. Mandat tersebut menggarisbawahi komitmen institusi kepolisian untuk memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional demi mempercepat tercapainya visi besar bangsa menuju Indonesia Maju di tahun 2045.

Berdasarkan hasil pemantauan terperinci di lokasi, Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Raja bersama dengan unsur Polisi Penggerak Ketahanan Pangan sekaligus Bhabinkamtibmas Desa Pinang Jaya melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap perkembangan tanaman. Objek yang diteliti merupakan lahan pekarangan bergizi yang dikhususkan untuk budidaya komoditas pertanian jagung pipil, di mana area produktif tersebut difungsikan sebagai pilar penyangga ketahanan pangan masyarakat di tingkat lokal.

Selain melaksanakan fungsi pengawasan berkala terhadap kondisi fisik tanaman di atas lahan, kehadiran aparat penegak hukum di tengah-tengah warga ini dimanfaatkan secara maksimal untuk mempererat tali silaturahmi. Melalui pendekatan komunikasi yang hangat dan humanis, petugas mengajak masyarakat untuk terus merawat lahan pekarangan agar mendatangkan manfaat ekonomi serta kesejahteraan.