Antisipasi Karhutla, Forkopimcam dan Polsek Tanjung Raja Patroli di Lahan Rawan

OGAN ILIR –Antisipasi kebakaran hutan dan lahan terus diperketat Polsek Tanjung Raja dengan menggelar patroli gabungan lintas instansi, Jumat 30 Oktober 2026 siang.Patroli dimulai sekitar pukul 12.30 WIB menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumsel melalui Kapolres Ogan Ilir untuk memperkuat pencegahan Karhutla di wilayah Ogan Ilir.

Kegiatan dipimpin Wakapolsek Tanjung Raja Iptu Adriansyah Mulyadi, S.H. dengan melibatkan unsur Tiga Pilar Desa yakni pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta BPBD Kabupaten Ogan Ilir dan Masyarakat Peduli Api (MPA).Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., http://M.Si. menjelaskan patroli menyasar kawasan yang rawan terbakar di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, salah satunya Desa Ulak Kerbau Lama Kecamatan Tanjung Raja.

Selama patroli, petugas memberikan edukasi kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, tidak membakar sampah atau sisa tanaman, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu api.Petugas juga mengingatkan konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran lahan, baik perorangan maupun korporasi, yang dapat dikenakan sanksi pidana dan denda tanpa toleransi.

Berdasarkan hasil penyisiran di lapangan, tim gabungan memastikan tidak ditemukan titik api maupun indikasi pembakaran lahan.Patroli berakhir sekitar pukul 13.30 WIB dan berjalan lancar dengan situasi aman terkendali.