Optimalisasi Pekarangan Bergizi Sektor Tanjung Raja: Jajaran Kepolisian Tinjau Kebun Jagung Pipil di Desa Pinang Jaya

Langkah strategis dalam memperkuat fondasi kemandirian pangan nasional kembali dieksekusi secara nyata melalui aksi turun tangan langsung ke basis perdesaan. Berdasarkan dokumen lembar laporan resmi yang diteruskan kepada pimpinan institusi kepolisian, agenda pengawasan operasional tersebut dilangsungkan pada hari Sabtu, 19 September 2026, dengan waktu pelaksanaan tugas yang tercatat mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai bertempat di kawasan Desa Pinang Jaya, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.

Gerakan pengawalan bertajuk Polri Penggerak Ketahanan Pangan ini berpijak pada landasan formal berupa Surat Perintah Tugas Kapolres Ogan Ilir Nomor: Sprint/396/XI/Huk.6.6./2024 yang diterbitkan pada tanggal 19 November 2024. Payung hukum tersebut mengamanatkan kepada jajaran kepolisian untuk memberikan sokongan penuh kepada pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan demi mempercepat tercapainya visi besar bangsa menuju Indonesia Maju di tahun 2045.

Berdasarkan paparan hasil kegiatan di lapangan, Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Raja bersama dengan Polisi Penggerak Ketahanan Pangan yang juga mengemban tugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Pinang Jaya melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap progres pertumbuhan tanaman. Objek yang diteliti merupakan lahan pekarangan bergizi yang dikembangkan untuk budidaya komoditas pertanian jagung pipil, di mana area tersebut diproyeksikan sebagai salah satu pilar penyangga program ketahanan pangan daerah.

Di samping melakukan pemantauan berkala terhadap kondisi fisik area pertanian, kehadiran aparat kepolisian di tengah-tengah masyarakat ini dimanfaatkan secara optimal untuk merajut komunikasi kekeluargaan. Melalui kegiatan sambang dan dialog terbuka tersebut, aparat menegaskan posisinya dalam mendampingi serta memotivasi warga lokal agar senantiasa produktif mengolah lahan pekarangan.