Pengawalan Swasembada Pangan Sektor Indralaya: Polisi Cek Sentra Jagung Pipil Demi Wujudkan Target Indonesia Emas

Dukungan aktif terhadap program prioritas nasional di bidang ketahanan pangan terus digelorakan lewat pergerakan nyata di tingkat teritorial perdesaan. Berdasarkan lembar dokumen laporan resmi yang diteruskan kepada pimpinan institusi kepolisian, agenda peninjauan lapangan tersebut dilangsungkan pada hari Sabtu, 19 September 2026, dengan waktu pelaksanaan tugas yang tercatat mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai bertempat di wilayah administratif Desa Tanjung Sejaro, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Gerakan pengawalan bertajuk Polri Penggerak Ketahanan Pangan ini berpijak pada landasan operasional berupa Surat Perintah Tugas Kapolres Ogan Ilir Nomor: Sprint/396/XI/Huk.6.6./2024 yang diterbitkan pada tanggal 19 November 2024. Penugasan tersebut menggariskan komitmen jajaran kepolisian untuk menyokong penuh kebijakan pemerintah dalam membangun kemandirian pangan nasional guna mempercepat tercapainya visi besar bangsa menuju Indonesia Maju di tahun 2045.
Berdasarkan paparan hasil kegiatan di lapangan, Kepala Kepolisian Sektor Indralaya bersama dengan Polisi Penggerak Ketahanan Pangan yang juga mengemban tugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Sejaro melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap progres pertumbuhan tanaman. Objek yang diteliti merupakan lahan budidaya komoditas pertanian jagung pipil yang diproyeksikan sebagai salah satu pilar penyangga ketahanan pangan daerah.
Di samping melakukan pemantauan berkala terhadap kondisi fisik area pertanian, kehadiran aparat kepolisian di tengah-tengah petani ini dimanfaatkan secara optimal untuk merajut komunikasi kekeluargaan. Melalui kegiatan sambang dan dialog terbuka tersebut, aparat menegaskan posisinya dalam mendampingi serta memotivasi masyarakat agar senantiasa produktif mengolah lahan.



