Lima Pelanggar Ditindak ETLE dan 17 Ditegur, Satlantas Ogan Ilir Gelar Operasi Patuh Musi 2026

INDRALAYA – Satlantas Polres Ogan Ilir terus menggelar Operasi Patuh Musi 2026 untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.Pada kegiatan kali ini, petugas menindak 5 pelanggar melalui tilang elektronik ETLE dan memberikan 17 teguran simpatik kepada pengendara yang melanggar.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Ogan Ilir Iptu Dede Hasan Yopi, S.H.,M.Si. menyampaikan penindakan dilakukan dengan pendekatan humanis, persuasif dan edukatif.
Ia menegaskan operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, namun lebih pada membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.Dari hasil di lapangan, pelanggaran yang masih banyak ditemukan yakni pengendara tidak memakai helm SNI, melawan arah serta tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Melalui Operasi Patuh Musi 2026 diharapkan dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Ogan Ilir dan terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
Polres Ogan Ilir juga mengingatkan masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa.



