Akselerasi Swasembada Pangan Nusantara: Jajaran Polsek Indralaya Tinjau Langsung Budidaya Jagung Pipil di Tanjung Sejaro

Komitmen nyata institusi kepolisian dalam mengawal kebijakan strategis pemerintah di sektor kemandirian pangan kembali direalisasikan lewat aksi turun tangan langsung ke basis perdesaan. Berdasarkan lembar dokumen laporan resmi yang diteruskan kepada jajaran pimpinan, agenda pengawasan operasional tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 19 September 2026, dengan waktu dimulainya kegiatan terpantau sejak pukul 14.00 WIB hingga selesai bertempat di kawasan Desa Tanjung Sejaro, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Inisiatif pengawalan bertajuk Polri Penggerak Ketahanan Pangan ini berlandaskan pada Surat Perintah Tugas Kapolres Ogan Ilir Nomor: Sprint/396/XI/Huk.6.6./2024 tertanggal 19 November 2024. Payung hukum tersebut mengamanatkan kepada jajaran kepolisian untuk memberikan sokongan penuh kepada pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional guna menyongsong visi besar Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.

Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, Kepala Kepolisian Sektor Indralaya bersama dengan Polisi Penggerak Ketahanan Pangan sekaligus Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Sejaro melaksanakan pengecekan intensif terhadap perkembangan fisik lahan pertanian. Objek yang disasar merupakan kawasan budidaya tanaman jagung pipil yang sengaja disiapkan sebagai wadah penunjang program ketahanan pangan daerah di wilayah tersebut.

Tidak hanya berfokus pada pemantauan kondisi tanaman, kehadiran aparat penegak hukum di tengah area perkebunan ini juga dimanfaatkan untuk merajut kebersamaan lewat kegiatan silaturahmi dan dialog terbuka dengan warga setempat. Melalui pendekatan humanis ini, pihak kepolisian menegaskan eksistensi serta peran aktifnya dalam mendampingi para petani lokal agar terus bersemangat mengelola lahan produktif.