Catatan Pengamanan Akhir Pekan Wilayah Rantau Alai: Sinergi Aparat dan Tokoh Desa Pantau Area Rawan Karhutla

Langkah antisipasi dini dalam melindungi kawasan dari ancaman darurat ekologis akibat kebakaran hutan dan lahan terus diimplementasikan secara konsisten melalui aksi peninjauan langsung ke basis perdesaan. Berdasarkan lembar dokumen laporan resmi yang disampaikan kepada jajaran komando, giat pengawasan terpadu di wilayah hukum Polsek Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, ini diselenggarakan pada hari Sabtu, 19 September 2026. Berdasarkan pantauan atmosfer pada pukul 14.30 WIB, cuaca di lokasi dilaporkan cerah dengan temperatur udara menyentuh angka 34°C, sementara hasil deteksi titik panas terpantau nihil.

Pelaksanaan operasi pencegahan ini digerakkan oleh regu patroli dari kepolisian sektor setempat yang menggandeng unsur aparatur desa. Berdasarkan daftar penugasan resmi, personel yang diterjunkan meliputi AIPTU Zairin Jangcik, AIPDA Asran, AIPDA Elvin, BRIGADIR Surya, serta BRIPDA Tengku. Pergerakan tim gabungan di lapangan juga didampingi secara langsung oleh Kepala Dusun Mekar Sari, yaitu Bapak Monoh, yang turut serta memantau kondisi teritorial.

Kendati hasil pemantauan udara menunjukkan nihilnya kemunculan titik panas, satuan tugas tetap memberikan perhatian khusus terhadap kawasan yang diidentifikasi memiliki indeks kerawanan, yakni pada titik koordinat 3°25’13,9192″S 104°44’20,88668”E. Area tersebut didominasi oleh vegetasi berupa semak belukar dan rawa di atas jenis tanah mineral dengan kadar air bahan bakar pada tingkat sedang. Wilayah berstatus APL ini kerap menjadi tempat aktivitas warga berkebun dengan tingkat potensi bahaya kebakaran sedang, meskipun belum ditunjang oleh ketersediaan fasilitas sumber air di titik tersebut.

Guna memastikan efektivitas pencegahan, rute pergerakan patroli dirancang melintasi perbatasan wilayah, bermula dari titik awal di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, menuju ke kawasan Desa Satapan Timur yang masuk dalam wilayah Kecamatan Kandis. Berdasarkan hasil penyisiran fisik secara teliti di sepanjang jalur tersebut, tim memastikan bahwa tidak ditemukan adanya insiden karhutla di seantero wilayah hukum Polsek Rantau Alai beserta daerah sekitarnya.

Sebagai bagian penutup dari laporan operasional tersebut, dipaparkan pula sejumlah langkah preemtif yang telah dijalankan oleh aparat di lapangan. Petugas secara aktif menyambangi permukiman warga untuk menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain itu, jajaran kepolisian merangkul kelompok Masyarakat Peduli Api agar proaktif menjaga lingkungan, serta memperluas edukasi melalui penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel dan pemasangan spanduk larangan karhutla di ruang publik.