Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti Tegaskan Tangkap Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan

OGAN ILIR – Langkah tegas dan respons cepat terus digalakkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir guna mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau. Komitmen tersebut ditegaskan langsung saat Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. memimpin pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Khusus bersama jajaran personel gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam), serta Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek jajaran pada Sabtu pagi 8/8/2026.

Digelarnya apel penguatan pasukan di markas komando ini didesain sebagai langkah strategis dalam mengkondisikan kesiapan personel menghadapi lonjakan potensi titik api (hotspot). Fokus pengawasan diarahkan langsung ke sejumlah wilayah kecamatan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran lahan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Dalam arahannya di hadapan ratusan personel operasional, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya menajamkan deteksi dini terhadap segala bentuk aktivitas masyarakat di area perkebunan maupun lahan kosong. Kepolisian dituntut untuk bergerak lebih cepat daripada pergerakan api agar meminimalisir dampak kerugian lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Sebagai bentuk optimalisasi pengawasan, Kapolres Ogan Ilir menginstruksikan jajarannya untuk memadukan metode pemantauan konvensional dan modern. Selain mengerahkan personel untuk melakukan patroli darat secara bergerak (patroli hunting) di zona merah kebakaran, Polres Ogan Ilir juga menerjunkan tim khusus untuk melakukan patroli udara menggunakan teknologi pesawat tanpa awak (drone). Langkah digitalisasi pengawasan ini diambil guna memperluas jarak pandang pemantauan sekaligus mempermudah petugas mendeteksi keberadaan asap atau titik api di lokasi terpencil yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

“Lakukan deteksi dini dan pemantauan secara maksimal di seluruh lini. Apabila terpantau adanya titik api, segera lakukan pengecekan ke lokasi dan lakukan penanganan pemadaman sedini mungkin agar tidak sampai meluas ke pemukiman,” tegas Kapolres Ogan Ilir saat memberikan instruksi operasional.

Tidak hanya fokus pada ranah mitigasi dan pemadaman, AKBP Rizka Aprianti juga memberikan perhatian penuh terhadap penegakan hukum di lapangan. Dirinya menginstruksikan seluruh personel reserse kriminal untuk tidak ragu dan tidak tebang pilih dalam mengambil tindakan hukum apabila menemukan adanya indikasi kuat atau unsur kesengajaan dalam pembakaran hutan dan lahan.

“Apabila di lapangan ditemukan pelaku pembakaran, segera lakukan penangkapan di tempat, amankan area, kumpulkan barang bukti sekecil apa pun, dan periksa saksi-saksi secara mendetail. Proses perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku secara profesional dan transparan,” pungkas AKBP Rizka Aprianti dengan tegas.

Melalui integrasi patroli darat dan udara ini, Polres Ogan Ilir berkomitmen penuh untuk meminimalkan potensi bencana kabut asap di wilayahnya. Pihak kepolisian resor memastikan bahwa pengawasan berkala dan penindakan hukum yang ketat akan terus ditegakkan demi menjaga kelestarian lingkungan, keselamatan masyarakat, serta kondusivitas wilayah Kabupaten Ogan Ilir secara menyeluruh.