Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti Jangan Ragu Proses Hukum Oknum yang Sengaja Bakar Lahan

OGAN ILIR – Langkah tegas dan respons cepat terus digalakkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir guna mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau. Komitmen tersebut ditegaskan langsung saat Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. memimpin pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Khusus bersama jajaran personel gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam), serta Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek jajaran pada Sabtu pagi 8/8/2026.

Digelarnya apel penguatan pasukan di markas komando ini didesain sebagai langkah strategis dalam mengkondisikan kesiapan personel menghadapi lonjakan potensi titik api (hotspot). Fokus pengawasan diarahkan langsung ke sejumlah wilayah kecamatan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran lahan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Dalam arahannya di hadapan ratusan personel operasional, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya menajamkan deteksi dini terhadap segala bentuk aktivitas masyarakat di area perkebunan maupun lahan kosong. Kepolisian dituntut untuk bergerak lebih cepat daripada pergerakan api agar meminimalisir dampak kerugian lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Sebagai bentuk optimalisasi pengawasan, Kapolres Ogan Ilir menginstruksikan jajarannya untuk memadukan metode pemantauan konvensional dan modern. Selain mengerahkan personel untuk melakukan patroli darat secara bergerak (patroli hunting) di zona merah kebakaran, Polres Ogan Ilir juga menerjunkan tim khusus untuk melakukan patroli udara menggunakan teknologi pesawat tanpa awak (drone). Langkah digitalisasi pengawasan ini diambil guna memperluas jarak pandang pemantauan sekaligus mempermudah petugas mendeteksi keberadaan asap atau titik api di lokasi terpencil yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

“Lakukan deteksi dini dan pemantauan secara maksimal di seluruh lini. Apabila terpantau adanya titik api, segera lakukan pengecekan ke lokasi dan lakukan penanganan pemadaman sedini mungkin agar tidak sampai meluas,” tegas Kapolres Ogan Ilir.

Tidak hanya fokus pada ranah mitigasi dan pemadaman, AKBP Rizka Aprianti juga memberikan perhatian penuh terhadap penegakan hukum di lapangan. Dirinya menginstruksikan seluruh personel reserse kriminal untuk tidak ragu dan tidak tebang pilih dalam mengambil tindakan hukum apabila menemukan adanya indikasi kuat atau unsur kesengajaan dalam pembakaran hutan dan lahan.

“Apabila ditemukan pelaku pembakaran, segera tangkap, kumpulkan barang bukti dan periksa saksi-saksi. Proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku secara profesional,” tegas AKBP Rizka Aprianti.

Sejalan dengan komitmen tegas pimpinan tersebut, Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H. membenarkan pelaksanaan apel kesiapsiagaan terintegrasi itu. Dirinya menjelaskan bahwa kombinasi patroli darat dan udara ini diharapkan mampu mempercepat deteksi keberadaan titik api secara real-time.

“Polres Ogan Ilir berkomitmen melakukan pencegahan dan penanganan Karhutla secara maksimal, serta menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami dari jajaran Humas mengimbau dengan sangat kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran bersama di musim kemarau ini. Jangan melakukan aktivitas pembersihan lahan dengan metode membakar, karena dampaknya sangat merugikan bagi kesehatan publik dan kelestarian alam Ogan Ilir,” pungkas IPTU Mansyur.