Kapolsek Muara Kuang Himbau Warga Larangan Bakar Hutan Dan Lahan

OGAN ILIR, sumselpresisi.com — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus diintensifkan jajaran Polres Ogan Ilir. Pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, patroli gabungan kembali digelar di wilayah rawan Karhutla di Kecamatan Muara Kuang.
Patroli dilaksanakan oleh Forkopimcam Muara Kuang yang terdiri dari Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H, Camat Muara Kuang, Babinsa Koramil Muara Kuang, perangkat kecamatan, Masyarakat Peduli Api (MPA) serta warga sekitar lahan.
Tim gabungan menyisir beberapa titik lahan yang dinilai rawan terjadi Karhutla. Di setiap lokasi, petugas menyampaikan himbauan langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan untuk tujuan apapun.
Petugas juga mengedukasi warga tentang dampak buruk Karhutla terhadap kesehatan, kerusakan lingkungan, dan adanya ancaman pidana penjara serta denda bagi perorangan maupun korporasi yang sengaja melakukan pembakaran.
Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H menegaskan patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri bersama Forkopimcam di tengah masyarakat.
“Kami terus mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Jika melihat api atau asap segera laporkan kepada kami,” ujar IPDA Harry.
Sementara Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyur, Amd.Kep., S.H menyampaikan patroli pencegahan Karhutla akan terus digencarkan.
“Ini komitmen kami dan sangat efektif untuk mencegah Karhutla. Patroli gabungan akan terus dilaksanakan secara masif di seluruh wilayah Ogan Ilir agar bebas dari bencana kabut asap,” ungkap Iptu Mansyur.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dan memanfaatkan layanan Kepolisian.
“Kami terus mengajak masyarakat stop Karhutla. Bila melihat api ataupun asap segera laporkan melalui layanan Kepolisian call center 110,” tutupnya.



