TIGA PILAR DAN MPA SISIR DESA SUNGAI PINANG III CEGAH KEBAKARAN LAHAN

SUNGAI PINANG – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus digencarkan Polsek Tanjung Raja. Bersama Forkopimcam, Tiga Pilar Desa, BPBD Ogan Ilir dan Masyarakat Peduli Api, patroli gabungan Karhutla digelar di Desa Sungai Pinang III, Sabtu 31 Oktober 2026 siang.

Patroli yang dimulai pukul 12.30 WIB tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda Sumsel melalui Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti untuk memperkuat pencegahan Karhutla di wilayah rawan.Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna memimpin langsung kegiatan bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, BPBD dan MPA menyisir lahan dan perkebunan warga yang berpotensi terbakar.Di sela patroli, petugas memberikan himbauan langsung kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Termasuk larangan membakar sampah, sisa tanaman, hingga membuang puntung rokok sembarangan di lahan kering.

AKP Sondi menegaskan, pelaku pembakaran hutan dan lahan baik perorangan maupun korporasi akan ditindak tegas tanpa toleransi sesuai hukum yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara dan denda berat.Hasilnya, selama penyisiran tidak ditemukan titik api maupun aktivitas pembakaran di wilayah tersebut. Situasi terpantau aman.Patroli berakhir pukul 13.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Polsek Tanjung Raja memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai langkah preventif menjaga Ogan Ilir bebas Karhutla.