Nihil Titik Api, Polsek Tanjung Raja Bersama 3 Pilar Patroli Karhutla di Sungai Pinang
OGAN ILIR –Polsek Tanjung Raja bersama Forkopimcam, Tiga Pilar Desa, BPBD dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli gabungan antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Sabtu (31/10/2026).Patroli dilaksanakan sekitar pukul 12.30 WIB dengan sasaran wilayah rawan Karhutla di Desa Sungai Pinang III, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H.,M.Si. memimpin langsung kegiatan bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, BPBD dan MPA.Kegiatan ini menindaklanjuti perintah Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir terkait pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Dalam patroli, petugas memberikan himbauan kepada warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah di area lahan, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran.
Warga juga diingatkan adanya konsekuensi hukum berupa pidana penjara dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi.Sepanjang rute patroli, petugas tidak menemukan titik api. Situasi aman dan terkendali.Patroli berakhir pukul 13.30 WIB dengan kondisi aman, lancar dan kondusif.



