Polsek Tanjung Raja dan BPBD Patroli Cegah Karhutla di Lahan Rawan Sungai Pinang

OGAN ILIR – Antisipasi kebakaran hutan dan lahan, Polsek Tanjung Raja bersama Forkopimcam, Tiga Pilar Desa, BPBD Ogan Ilir dan MPA menggelar patroli gabungan di Desa Sungai Pinang III, Sabtu 31 Oktober 2026.Kegiatan dimulai pukul 12.30 WIB dipimpin Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., http://M.Si. bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemerintah Desa, BPBD dan Masyarakat Peduli Api.Patroli ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti terkait pencegahan Karhutla di wilayah rawan.

Sasaran patroli adalah lahan pertanian dan perkebunan warga yang berpotensi terjadi kebakaran di wilayah Kecamatan Sungai Pinang.Dalam kegiatan tersebut petugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sisa tanaman dan sampah, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan.

Petugas juga mengingatkan adanya sanksi pidana penjara dan denda tanpa toleransi bagi perorangan maupun korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.Dari hasil patroli, tidak ditemukan titik api di sepanjang rute. Situasi terpantau aman dan terkendali.Kegiatan berakhir pukul 13.30 WIB berlangsung lancar dan kondusif.