Wujud Nyata Polri di Tengah Umat, Polsek Tanjung Raja Kawal Sholat Jumat dan Tebar Pesan Kamtibmas di Seridalam

Ogan Ilir – Komitmen memberikan rasa aman serta mempererat kedekatan emosional antara institusi kepolisian dan masyarakat terus diwujudkan secara konsisten. Korps Bhayangkara Sektor Tanjung Raja melaksanakan pengamanan di rumah ibadah yang dirangkaikan bersama agenda rohani pekanan serta pengoperasian sarana pelayanan mobil keliling.

Peristiwa tersebut terlaksana pada hari Jumat, 2 Oktober 2026, bertepatan pada pukul 12.00 WIB, bertempat di area Masjid Jamik Madinah Al-Ikhlas yang berlokasi di Desa Seridalam, Kecamatan Tanjung Raja.

Pengamanan ibadah sekaligus kegiatan kemasyarakatan ini dikomandoi secara langsung oleh pimpinan tertinggi di polsek setempat, yakni AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si, dengan didampingi oleh regu personel dari jajaran Polsek Tanjung Raja.

Merampungkan kewajiban menunaikan ibadah Sholat Jumat beriringan dengan para jemaah Masjid Jamik Madinah Al-Ikhlas Desa Seridalam, AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si menggunakan momentum tersebut untuk menyapa warga secara langsung, memperkenalkan diri, serta menguraikan berbagai pesan penting mengenai pemeliharaan stabilitas keamanan lingkungan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.

Adapun butir-butir imbauan serta materi penyuluhan yang disampaikan kepada publik meliputi:

  • Seruan moral bagi segenap warga dan jemaah agar senantiasa merawat kebersamaan demi terciptanya tatanan kehidupan sosial yang aman dan kondusif.
  • Penjelasan seputar kebijakan hukum yang fleksibel, di mana penyelesaian suatu sengketa tidak harus selalu bermuara di meja hijau, melainkan terbuka opsi penyelesaian melalui musyawarah (problem solving) dan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).
  • Atensi khusus terhadap potensi bencana akibat cuaca kering musim kemarau, di mana masyarakat dilarang keras membersihkan pekarangan atau lahan pertanian dengan cara membakar guna mencegah ancaman karhutla.
  • Perintah agar warga tanggap dan cepat melapor kepada aparat Polsek Tanjung Raja manakala mendapati indikasi kriminalitas ataupun jaringan peredaran gelap narkotika, serta penekanan tegas agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
  • Penjabaran substansi aturan hukum daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 16 Tahun 2012 mengenai pedoman tata tertib operasional tempat hiburan.