Sisir Desa Skonjing, Polsek Tanjung Raja Pastikan Nihil Titik Api

OGAN ILIR – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus dilakukan jajaran Polres Ogan Ilir. Kamis 22 Oktober 2026, Polsek Tanjung Raja bersama Forkopimcam menggelar patroli gabungan di wilayah rawan Karhutla.

Patroli dilaksanakan sekira pukul 13.00 WIB sebagai tindak lanjut arahan Kapolda Sumsel melalui Kapolres Ogan Ilir. Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. memimpin langsung kegiatan bersama unsur Tiga Pilar Desa, BPBD Ogan Ilir, dan Masyarakat Peduli Api.

Rute patroli difokuskan di Desa Skonjing, Kecamatan Tanjung Raja, yang dinilai memiliki kerawanan terjadinya kebakaran lahan. Tim gabungan menyisir lahan pertanian dan perkebunan warga sepanjang perjalanan.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah poin penting kepada warga. Diantaranya larangan membuka lahan dengan cara dibakar dalam bentuk apapun, termasuk membakar sampah sisa tanaman dan membuang puntung rokok sembarangan.

Kapolsek juga menegaskan adanya konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Ancaman pidana penjara dan denda materi akan diterapkan tanpa toleransi, baik terhadap perorangan maupun korporasi.

Hingga patroli berakhir sekira pukul 14.00 WIB, tim gabungan tidak menemukan adanya titik api di sepanjang rute. Situasi di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja dilaporkan aman dan kondusif.