Siaga Karhutla, Polsek Tanjung Raja Bersama BPBD dan MPA Padamkan Kebakaran Lahan di Tanjung Temiang

OGAN ILIR – Polsek Tanjung Raja merespons cepat laporan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Desa Tanjung Temiang, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Senin 19 Oktober 2026.
Pemadaman dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si memimpin langsung personel menuju lokasi hotspot yang berada di koordinat -3.37673484S 104.75864198E.
Objek yang terbakar merupakan lahan semak belukar dengan luas sekitar 2 hektare. Sampai saat ini pemilik lahan belum diketahui dan masih dalam proses pendataan oleh petugas di lapangan.
Untuk optimalisasi pemadaman, diterjunkan 21 personel gabungan yang terdiri dari 3 anggota Polri, 8 anggota BPBD Ogan Ilir, dan 10 anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) beserta warga setempat.
Berkat kerja keras tim di lapangan, api berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam total pada pukul 23.00 WIB. Tidak ada lagi titik api maupun kepulan asap yang terlihat di lokasi kejadian.
Kapolsek menegaskan bahwa personel gabungan masih standby di sekitar lokasi serta meningkatkan koordinasi dengan para stakeholder guna mencegah kebakaran susulan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.



