Api Lahap 2 Hektare Semak Belukar di Tanjung Temiang, Polsek Tanjung Raja Turun Padamkan

OGAN ILIR – Kebakaran lahan seluas 2 hektare terjadi di Desa Tanjung Temiang, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Senin 19 Oktober 2026 malam. Polsek Tanjung Raja bersama tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan pemadaman.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si mengatakan, kegiatan pengecekan hotspot dimulai sekira pukul 21.00 WIB setelah pihaknya menerima laporan adanya titik api di wilayah tersebut.
Lahan yang terbakar diketahui merupakan semak belukar yang berada di titik koordinat -3.37673484S 104.75864198E. Luas areal yang terbakar diperkirakan mencapai 2 hektare dengan pemilik lahan yang belum teridentifikasi.
Proses pemadaman melibatkan 21 personel gabungan, yakni 3 personel Polri dari Polsek Tanjung Raja, 8 personel BPBD Kabupaten Ogan Ilir, dan 10 warga Masyarakat Peduli Api (MPA) yang ikut membantu.
Setelah berjibaku selama kurang lebih dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekira pukul 23.00 WIB. Petugas memastikan di lokasi sudah tidak ada lagi sisa api maupun asap yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.
Saat ini seluruh personel masih dalam kondisi siaga dan terus melakukan koordinasi dengan warga serta instansi terkait untuk mencegah munculnya kembali titik api di wilayah Tanjung Raja.



