Menyongsong Asa Bebas Bencana Asap: Ketegasan Jajaran Polsek Rantau Alai Kawal Pengamanan Lingkungan di Desa Mekarsari

Ogan Ilir – Konsistensi dalam mengawal kelestarian ekosistem alam serta membentengi kawasan dari ancaman kerusakan lingkungan akibat bencana kebakaran terus dibuktikan melalui aksi nyata di lapangan. Kepolisian Sektor Rantau Alai menggerakkan regu operasional untuk melaksanakan agenda pengawasan terpadu penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Berdasarkan dokumen arsip pelaporan resmi kedinasan kesatuan, misi penjagaan teritorial tersebut dilangsungkan pada hari Jumat, tanggal 2 Oktober 2026. Pergerakan tim patroli mulai diterjunkan tepat pada pukul 13.30 WIB siang hari, dengan menetapkan wilayah sasaran di kawasan Desa Mekarsari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, di tengah situasi cuaca yang terpantau cerah dengan tingkat temperatur suhu udara menyentuh angka 36 derajat Celsius.
Berdasarkan lembar rekapitulasi data operasional di lapangan, komposisi kekuatan personel yang mengawal jalannya misi pencegahan ini melibatkan gabungan unsur abdi negara dan warga lokal, dengan rincian sebagai berikut:
- Empat orang personel terlatih dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, masing-masing tercatat atas nama Aipda Rocky Menako, Bripka Rully Saputra, Bripka Hendri Apriyadi, serta Briptu M. Chandra.
- Serta dua orang warga masyarakat yang turut serta berpartisipasi mendampingi pergerakan regu pengamanan.
Berdasarkan hasil pemantauan menggunakan perangkat pemetaan satelit maupun pengecekan fisik langsung di lokasi sasaran, indikasi kemunculan titik panas berada dalam status kosong atau nihil. Meskipun demikian, petugas tetap fokus menyisir area rawa atau semak belukar yang dikategorikan sebagai zona rawan karhutla pada titik koordinat 3.4134477S.104.7165486E. Luas bidang lahan yang disisir mencapai 2 hektar, berdiri di atas jenis tanah mineral bervegetasi semak dengan kadar air bahan bakar kategori sedang, tingkat konsentrasi penduduk yang sering beraktivitas berkebun, status areal penggunaan lain, serta memiliki potensi kerawanan sedang namun tanpa ketersediaan sumber air langsung di lokasi.
Di sela-sela kegiatan penyisiran tersebut, unit patroli yang dipimpin langsung oleh pimpinan tertinggi sektor turut mengintensifkan berbagai langkah preemtif dan edukatif kepada masyarakat, mencakup:
- Pelaksanaan kunjungan sambang kampung serta dialog interaktif oleh petugas pembina keamanan dan ketertiban masyarakat ke kawasan-kawasan yang dinilai rentan, disertai penyampaian imbauan agar warga tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar.
- Memberikan ajakan persuasif kepada kelompok Masyarakat Peduli Api agar senantiasa siaga serta mengambil peran garda depan dalam mengendalikan potensi kebakaran.
- Melakukan penyebaran brosur lembar Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan sekaligus memasang spanduk peringatan larangan pembukaan lahan secara sembarangan.
- Memperluas jangkauan rute pengawasan, di mana unit patroli bergerak menyusuri jalur dari Desa Mekarsari menuju ke arah Desa Sukananti Baru demi mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.


