Menjaga Asa Bumi Hijau Tanpa Asap: Satuan Tugas Patroli Polsek Rantau Alai Pantau Sektor Rawan di Desa Mekarsari

Ogan Ilir – Keteguhan dalam merawat kelestarian lingkungan serta mengawal teritorial agar senantiasa bersih dari ancaman bencana kerusakan ekosistem terus dibuktikan melalui aksi nyata di lapangan. Jajaran Kepolisian Sektor Rantau Alai menggerakkan unit regu operasional guna menjalankan agenda pengawasan terpadu pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Berdasarkan arsip lembar laporan resmi kedinasan kesatuan, pelaksanaan misi penjagaan wilayah tersebut dilangsungkan pada hari Jumat, tanggal 2 Oktober 2026. Pergerakan tim patroli mulai dikerahkan tepat pada pukul 13.30 WIB siang hari, dengan menetapkan sektor sasaran di kawasan Desa Mekarsari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, di tengah situasi cuaca yang terpantau cerah serta tingkat temperatur suhu mencapai 36 derajat Celsius.
Berdasarkan catatan rekapitulasi data operasional di lapangan, kekuatan regu yang diterjunkan dalam misi pengamanan ini melibatkan sinergi antara aparat penegak hukum dan warga setempat, dengan perincian sebagai berikut:
- Empat orang personel terlatih dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, masing-masing atas nama Aipda Rocky Menako, Bripka Rully Saputra, Bripka Hendri Apriyadi, serta Briptu M. Chandra.
- Serta dua orang warga masyarakat yang turut serta berpartisipasi mendampingi jalannya tugas pengawasan.
Berdasarkan hasil pemantauan teknologi pemetaan satelit maupun pengecekan langsung di titik sasaran, indikasi kemunculan titik panas berada dalam status kosong atau nihil. Meskipun demikian, petugas tetap fokus menyisir area rawa atau semak belukar yang dikategorikan sebagai zona rawan karhutla pada titik koordinat 3.4134477S.104.7165486E. Luas bidang lahan yang disisir mencapai 2 hektar, berdiri di atas jenis tanah mineral bervegetasi semak dengan kadar air bahan bakar kategori sedang, tingkat konsentrasi penduduk yang sering beraktivitas berkebun, status areal penggunaan lain, serta memiliki potensi kerawanan sedang namun tanpa ketersediaan sumber air langsung di lokasi.
Di sela-sela kegiatan penyisiran tersebut, unit patroli yang dipimpin langsung oleh pimpinan tertinggi sektor turut mengintensifkan berbagai langkah preemtif dan edukatif kepada masyarakat, mencakup:
- Pelaksanaan kunjungan sambang kampung serta dialog interaktif oleh petugas pembina keamanan dan ketertiban masyarakat ke kawasan-kawasan yang dinilai rentan, disertai penyampaian imbauan agar warga tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar.
- Memberikan ajakan persuasif kepada kelompok Masyarakat Peduli Api agar senantiasa siaga serta mengambil peran garda depan dalam mengendalikan potensi kebakaran.
- Melakukan penyebaran brosur lembar Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan sekaligus memasang spanduk peringatan larangan pembukaan lahan secara sembarangan.
- Memperluas jangkauan rute pengawasan, di mana unit patroli bergerak menyusuri jalur dari Desa Mekarsari menuju ke arah Desa Sukananti Baru demi mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.



