Misi Preventif Lindungi Alam: Unit Lapangan Polsek Rantau Alai Sisir Kawasan Rawan Kebakaran di Desa Mekarsari

Ogan Ilir – Upaya berkesinambungan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup serta mengantisipasi ancaman bahaya bencana kebakaran hutan dan lahan terus digalakkan secara proaktif oleh aparat penegak hukum wilayah sektor. Kesatuan Kepolisian Sektor Rantau Alai mengerahkan regu khusus untuk melaksanakan agenda Patroli Terpadu Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di tengah cuaca panas siang hari.

Berdasarkan arsip dokumen pelaporan resmi kedinasan kesatuan, rangkaian misi pengawasan wilayah tersebut dilangsungkan pada hari Jumat, tanggal 2 Oktober 2026. Pergerakan armada regu patroli mulai diterjunkan tepat pada pukul 13.30 WIB siang hari, dengan memusatkan titik pemantauan di kawasan Desa Mekarsari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, tatkala kondisi cuaca terpantau cerah dengan tingkat temperatur suhu udara mencapai 36 derajat Celsius.

Berdasarkan lembar rekapitulasi data operasional di lapangan, komposisi kekuatan personel yang mengawal jalannya misi pencegahan ini melibatkan unsur aparat penegak hukum bersama warga setempat, yang meliputi:

  • Empat orang abdi negara dari kesatuan Kepolisian Negara Republik Indonesia, masing-masing tercatat atas nama Aipda Rocky Menako, Bripka Rully Saputra, Bripka Hendri Apriyadi, serta Briptu M. Chandra.
  • Serta dua orang warga masyarakat yang turut berpartisipasi mendampingi pergerakan regu pengamanan.

Berdasarkan hasil pemantauan menggunakan instrumen teknologi informasi maupun pengecekan fisik langsung di lokasi, titik panas terpantau berada dalam status nihil. Meskipun demikian, regu tetap fokus menyisir kawasan rawa atau semak belukar yang dikategorikan sebagai areal rawan karhutla yang terletak pada titik koordinat 3.4134477S.104.7165486E. Cakupan luasan bidang tanah yang diawasi mencapai 2 hektar, berdiri di atas jenis tanah mineral dengan vegetasi semak, tingkat kadar air bahan bakar kategori sedang, konsentrasi pemukiman penduduk yang sering beraktivitas berkebun, status kawasan areal penggunaan lain, serta memiliki potensi kerawanan kebakaran tingkat sedang tanpa ketersediaan sumber air langsung di tempat.

Di sela-sela pelaksanaan tugas penyisiran tersebut, unit patroli yang dikomandoi langsung oleh jajaran pimpinan sektor turut menggiatkan rangkaian aksi preemtif dan edukatif, mencakup:

  • Pelaksanaan kegiatan sambang perkampungan serta patroli dialogis yang dimotori oleh petugas pembina keamanan dan ketertiban masyarakat ke wilayah-wilayah yang dinilai rentan, disertai penyampaian pesan persuasif agar warga tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar.
  • Memberikan ajakan kepada kelompok Masyarakat Peduli Api agar senantiasa siap siaga serta mengambil peran aktif dalam upaya penanggulangan serta pengendalian potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan.
  • Melaksanakan penyebaran brosur lembar Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan sekaligus memasang spanduk peringatan bertuliskan larangan pembukaan lahan secara sembarangan.
  • Memperluas rute pergerakan pengawasan, di mana unit patroli bergerak menyusuri jalur dari Desa Mekarsari menuju ke arah Desa Sukananti Baru demi mengantisipasi segala bentuk potensi kerawanan di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.