Kapolsek Tanjung Raja Intesifkan Patroli Karhutla

TANJUNG RAJA – Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir bersama unsur Forkopimcam, tiga pilar desa, BPBD dan Masyarakat Peduli Api (MPA) gencar melakukan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Patroli gabungan dilaksanakan pada Senin 26 Oktober 2026 sekitar pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel melalui Kapolres Ogan Ilir.
Sasaran patroli difokuskan di wilayah yang dinilai rawan Karhutla, yakni Desa Talang Dukun, Kecamatan Sungai Pinang, yang masuk wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.
Patroli dipimpin Wakapolsek Tanjung Raja Iptu Adriansyah Mulyadi, S.H., bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemerintah Desa, BPBD Ogan Ilir dan MPA.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., http://M.Si. melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah himbauan penting kepada masyarakat di sepanjang rute patroli.
Warga dilarang membuka atau membersihkan lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar, sekecil apapun. Warga juga dilarang membakar sampah atau sisa tanaman di lahan serta membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran.
“Kami tegaskan ada ancaman hukuman pidana penjara maupun denda tanpa toleransi, baik perorangan maupun korporasi yang melakukan pembakaran,” ujar Kapolsek melalui personel di lapangan.
Hasil patroli, tim gabungan tidak menemukan titik api di sepanjang rute yang dilalui. Kegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif.


