Jaga Kamtibmas Kondusif, Polsek Rantau Alai Gelar Razia Kendaraan di Dua Desa

Jaga Kamtibmas Kondusif, Polsek Rantau Alai Gelar Razia Kendaraan di Dua Desa
OGAN ILIR – Polsek Rantau Alai terus berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif melalui langkah preventif di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, 3 Oktober 2026, personel kepolisian menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia dan pemeriksaan kendaraan di Desa Rantau Alai dan Desa Mekarsari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.Kegiatan yang berlangsung dari pukul 12.30 WIB hingga 13.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Ps. KA SPK 1, Aipda S. Rudiyanto, dengan menerjunkan tiga personel.
Kapolsek Rantau Alai Iptu M. Ibnu Irfan, S.H.Fokus utama dari operasi cipta kondisi ini adalah melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas di kedua desa tersebut. Selain menyasar pelanggar lalu lintas, patroli ini juga menargetkan potensi gangguan keamanan lainnya seperti premanisme, pelaku kejahatan jalanan (3C), peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam (sajam), serta perdagangan minuman keras (miras) dan petasan.Berdasarkan hasil pemantauan selama KRYD berjalan, pihak kepolisian tidak menemukan adanya tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan sajam, miras, maupun petasan.
Begitu pula dengan tindakan hukum berupa tilang untuk roda dua maupun roda empat tercatat nihil. Kendati demikian, petugas di lapangan tetap memberikan dua kali teguran simpatik kepada para pengendara sebagai bentuk edukasi agar senantiasa tertib berkendara.Secara keseluruhan, pelaksanaan patroli KRYD oleh Polsek Rantau Alai berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Situasi di wilayah Desa Rantau Alai dan Desa Mekarsari dipastikan tetap berada dalam keadaan aman terkendali.



