Upaya Cipta Kondisi, Polsek Rantau Alai Gelar Patroli KRYD di Dua Desa

Upaya Cipta Kondisi, Polsek Rantau Alai Gelar Patroli KRYD di Dua Desa

OGAN ILIR – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Rantau Alai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Langkah preventif ini diwujudkan melalui operasi pemeriksaan kendaraan yang melintas di kawasan Desa Rantau Alai dan Desa Mekarsari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 3 Oktober 2026, sejak pukul 12.30 hingga 13.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Ps. KA SPK 1 Polsek Rantau Alai, Aipda S. Rudiyanto, dengan didampingi tiga personel lainnya. Pelaksanaan tugas di lapangan ini berjalan di bawah pemantauan langsung Kapolsek Rantau Alai, Iptu M. Ibnu Irfan, S.H..

Dalam operasi tersebut, petugas memfokuskan pemeriksaan pada aspek kelengkapan dokumen resmi kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Selain bertujuan mendisiplinkan para pengguna jalan, agenda cipta kondisi ini juga disasarkan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas jalanan (3C), premanisme, peredaran gelap narkoba, kepemilikan senjata tajam, hingga perdagangan minuman keras serta petasan.

Hingga berakhirnya masa patroli, pihak kepolisian melaporkan bahwa tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran tindak pidana, narkoba, sajam, miras, maupun petasan. Penindakan tilang bagi kendaraan roda dua dan roda empat juga tercatat nihil. Kendati demikian, personel di lapangan sempat melayangkan dua kali teguran lisan kepada pengendara guna memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Secara keseluruhan, rangkaian patroli KRYD ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kondisi keamanan di seputaran wilayah Desa Rantau Alai dan Desa Mekarsari dilaporkan tetap terjaga dengan baik serta sepenuhnya terkendali.