Operasi Sikat I Musi 2026: Polres Ogan Ilir Gulung Komplotan Preman dan Pelaku Kejahatan Jalanan

Operasi Sikat I Musi 2026: Polres Ogan Ilir Gulung Komplotan Preman dan Pelaku Kejahatan Jalanan
OGAN ILIR – Langkah tegas Kepolisian Resor (Polres Ogan Ilir) dalam memberantas aksi premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah hukumnya terus membuahkan hasil positif. Melalui gelaran Operasi Sikat I Musi 2026, korps berseragam cokelat ini sukses mempersempit ruang gerak para pelaku kriminalitas, khususnya pada kasus pencurian dan gangguan keamanan masyarakat lainnya.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., memaparkan bahwa berdasarkan data analisa dan evaluasi harian per Sabtu (3/10/2026), jajarannya kembali menuntaskan dua perkara pidana konvensional sekaligus mengamankan satu orang tersangka.
“Kami terus bergerak secara masif untuk menekan angka kriminalitas di Ogan Ilir. Hasil per hari ini menunjukkan adanya penyelesaian satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) serta satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua perkara yang diungkap kali ini masuk dalam kategori non-Target Operasi (Non-TO),” terang AKBP Rizka Aprianti dalam keterangannya.
Selain berfokus pada kejahatan perampasan harta benda, tim operasional Polres Ogan Ilir juga bergerak taktis menyapu bersih praktik premanisme yang meresahkan warga. Pada hari yang sama, petugas berhasil menciduk satu pelaku premanisme yang statusnya merupakan Target Operasi (TO) utama pihak kepolisian.
Jika dikalkulasikan sejak awal bergulirnya Operasi Sikat I Musi 2026, capaian yang ditorehkan Polres Ogan Ilir terbilang sangat signifikan. Pada sektor kejahatan jalanan (3C), aparat total telah menangani 8 perkara. Jumlah tersebut meliputi 3 kasus curat dengan mencokok 3 tersangka, serta 5 kasus curanmor dengan mengamankan 4 tersangka. Sementara untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sejauh ini masih terdata nihil. Dari seluruh penindakan 3C tersebut, 3 perkara merupakan pemenuhan dari Target Operasi (TO), sedangkan 5 lainnya dikategorikan Non-TO.
Prestasi gemilang juga terlihat pada komitmen pemberantasan premanisme, di mana tim buru sergap Polres Ogan Ilir berhasil menyapu bersih target yang dibidik. Sebanyak 3 kasus premanisme yang masuk dalam daftar Target Operasi (TO) berhasil dibongkar secara tuntas dengan menjebloskan 3 tersangka ke sel tahanan.
Pucuk pimpinan Polres Ogan Ilir tersebut menegaskan bahwa operasi penindakan ini tidak akan dikendorkan. Pengawasan intensif dan patroli siber maupun lapangan akan terus diperketat guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga seluruh warga Kabupaten Ogan Ilir dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa bayang-bayang aksi kriminal.



