Cegah Karhutla, Polsek Tanjung Raja Gelar Patroli Gabungan di Desa Ulak Kerbau Lama

OGAN ILIR –Polsek Tanjung Raja bersama unsur Forkopimcam dan instansi terkait melaksanakan patroli gabungan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Jumat 30 Oktober 2026.Patroli dimulai sekira pukul 12.30 WIB sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir terkait antisipasi Karhutla di wilayah Ogan Ilir.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. mengatakan patroli dipimpin Wakapolsek Tanjung Raja Iptu Adriansyah Mulyadi, S.H. bersama Tiga Pilar Desa (Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa), BPBD Ogan Ilir dan Masyarakat Peduli Api (MPA).Sasaran patroli adalah wilayah yang dinilai berpotensi terjadi Karhutla di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, dengan titik fokus di Desa Ulak Kerbau Lama Kecamatan Tanjung Raja.

Dalam patroli tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan dari Kapolsek kepada masyarakat di sepanjang rute patroli agar tidak membuka atau membersihkan lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar.Warga juga diimbau tidak membakar sampah atau sisa tanaman di lahan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran.

Kapolsek menegaskan adanya ancaman pidana penjara dan denda tanpa toleransi bagi individu maupun korporasi yang terbukti melakukan pembakaran lahan.

Dari hasil patroli, tim gabungan tidak menemukan adanya titik api di sepanjang rute yang dilalui.Kegiatan berakhir sekira pukul 13.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif.