Antisipasi Karhutla, Polsek Tanjung Raja dan Forkopimcam Sungai Pinang Patroli Gabungan di Desa Talang Dukun

OGAN ILIR – Polsek Tanjung Raja bersama Forkopimcam Sungai Pinang, BPBD dan Masyarakat Peduli Api (MPA) menggelar patroli gabungan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Senin 26 Oktober 2026.Patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB dengan sasaran wilayah yang dinilai rawan Karhutla, yakni Desa Talang Dukun, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir terkait upaya pencegahan dini Karhutla di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.Patroli dipimpin Wakapolsek Tanjung Raja Iptu Adriansyah Mulyadi, S.H. bersama unsur Tiga Pilar Desa yang terdiri dari Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, serta personel BPBD Ogan Ilir dan MPA.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah himbauan penting kepada masyarakat di sepanjang rute patroli.

Adapun himbauan tersebut yakni larangan membuka atau membersihkan lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar, larangan membakar sampah atau sisa tanaman di lahan, serta larangan membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran.

Selain itu petugas juga menegaskan adanya ancaman hukuman pidana penjara dan denda tanpa toleransi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi.

Dari hasil patroli, tim gabungan tidak menemukan adanya titik api di wilayah Desa Talang Dukun. Kegiatan berakhir pukul 14.00 WIB dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.