Waspada Suhu Panas 34°C, Polsek Rantau Alai Intensifkan Patroli Lahan Rawa dan Sebar Maklumat Kapolda Sumsel

OGAN ILIR – Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah cuaca terik, jajaran Polsek Rantau Alai bergerak cepat menyisir kawasan rawan. Tim gabungan menggelar patroli terpadu serta memasifkan sosialisasi larangan pembakaran lahan di wilayah hukum mereka pada Selasa (22/9/2026).

Operasi pencegahan yang berlangsung pada siang hari di bawah suhu menyengat mencapai 34°C ini digawangi oleh Aiptu Zairin Jangcik, Aipda Asran, Aipda Elvin, Brigadir Surya, dan Bripda Tengku. Bergerak bersama masyarakat, pihak kepolisian juga melibatkan perangkat desa setempat, yakni Hendri, Dedi, dan Irawan.

Kapolres Ogan Ilir melalui Kapolsek Rantau Alai, Iptu M. Ibnu Irfan, S.H., menjelaskan bahwa patroli kali ini difokuskan pada penyisiran area rawan, salah satunya kawasan rawa dan semak belukar yang berada di titik koordinat 3°25’13,87373″S 104°44’20,86753”E.

Wilayah bermaterial tanah mineral ini dipetakan memiliki potensi kebakaran tingkat sedang karena kerap menjadi lokasi aktivitas perkebunan warga.

“Kondisi cuaca sangat cerah dan kering. Oleh karena itu, personel Bhabinkamtibmas kami terjunkan langsung ke desa-desa untuk menemui warga dan menyebarluaskan Maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan tegas membuka lahan dengan cara dibakar,” jelas Iptu M. Ibnu Irfan.

Selain memasang spanduk peringatan di titik strategis, petugas juga merangkul Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk memperkuat barisan dan siap siaga melakukan penanggulangan dini jika sewaktu-waktu muncul percikan api.Rute patroli terpadu ini menyisir area dari Desa Mekar Sari di Kecamatan Rantau Alai hingga menjangkau Desa Satapan Timur di Kecamatan Kandis.

Berdasarkan pemantauan komprehensif di lapangan serta data satelit, wilayah hukum Polsek Rantau Alai saat ini dilaporkan bersih dari titik panas (nihil hotspot) dan bebas dari insiden kebakaran.