Program Ketahanan Pangan Nasional: Polsek Indralaya Gencarkan Monitoring Lahan Jagung Pipil di Desa Tanjung Sejaro

Langkah konkret dalam menyokong kebijakan strategis pemerintah di bidang swasembada pangan kembali diwujudkan melalui aksi peninjauan langsung ke basis perdesaan. Berdasarkan dokumen lembar laporan resmi yang diteruskan kepada pimpinan kepolisian, agenda pengawasan operasional tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 19 September 2026, dengan waktu dimulainya kegiatan terpantau sejak pukul 14.00 WIB hingga selesai bertempat di kawasan Desa Tanjung Sejaro, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Pelaksanaan kegiatan bertajuk Polri Penggerak Ketahanan Pangan ini didasarkan pada landasan yuridis berupa Surat Perintah Tugas Kapolres Ogan Ilir Nomor: Sprint/396/XI/Huk.6.6./2024 yang bertanggal 19 November 2024. Penugasan tersebut diarahkan untuk memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional demi tercapainya visi besar bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.
Berdasarkan laporan hasil kegiatan di lapangan, jajaran kepolisian sektor setempat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama dengan Polisi Penggerak Ketahanan Pangan sekaligus Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Sejaro, melaksanakan pengecekan intensif terhadap perkembangan fisik lahan pertanian. Objek yang ditinjau merupakan kawasan budidaya tanaman jagung pipil yang diproyeksikan sebagai sentra penunjang program ketahanan pangan daerah.
Selain melakukan pemantauan rutin terhadap kondisi tanaman, kehadiran aparat penegak hukum di tengah masyarakat ini dimanfaatkan pula untuk menjalin keakraban melalui dialog interaktif serta bersilaturahmi langsung dengan para petani dan warga lokal. Melalui kegiatan sambang warga ini, kepolisian menegaskan komitmen serta dukungannya secara berkelanjutan untuk mengawal program-program strategis pemerintah pusat di tingkat basis teritorial.



