Patroli Terpadu Sektor Rantau Alai: Sisir Desa Mekar Sari hingga Satapan Timur di Tengah Suhu Terik 34°C

Aktivitas penjagaan teritorial guna membentengi kawasan dari ancaman darurat ekologis akibat kebakaran hutan dan lahan kembali digulirkan melalui pergerakan pasukan secara terpadu di basis perdesaan. Berdasarkan lembar dokumen laporan resmi yang diteruskan kepada jajaran pimpinan, agenda pengawasan lapangan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 19 September 2026, dengan rincian kondisi cuaca di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, khususnya Kecamatan Rantau Alai, terpantau cerah dengan tingkat suhu udara menyentuh angka 34°C pada pukul 14.30 WIB, sementara informasi titik panas atau hotspot dipastikan nihil.

Operasi pencegahan karhutla ini digerakkan oleh regu satuan tugas dari kepolisian sektor setempat yang berkolaborasi langsung dengan perangkat desa. Berdasarkan komposisi personel di lapangan, regu patroli terpadu tersebut terdiri atas AIPTU Zairin Jangcik, AIPDA Asran, AIPDA Elvin, BRIGADIR Surya, BRIPDA Tengku, serta didampingi secara langsung oleh Kepala Dusun (Kadus) Desa Mekar Sari, yakni Bapak Monoh.

Berdasarkan hasil pemantauan menyeluruh, pengamatan terhadap titik panas menunjukkan hasil nihil. Meskipun demikian, tim tetap melakukan identifikasi mendalam pada area yang dikategorikan rawan karhutla, yang terletak pada titik koordinat 3°25’13,9192″S 104°44’20,88668”E. Kawasan tersebut didominasi oleh vegetasi berupa rawa atau semak dengan kondisi kadar air bahan bakar pada tingkat sedang di atas jenis tanah mineral. Wilayah ini memiliki konsentrasi penduduk yang sering beraktivitas berkebun dengan status lahan APL serta potensi kebakaran berada di tingkat sedang, meskipun belum tersedia sumber air langsung di titik tersebut.

Unit patroli bergerak menempuh rute perjalanan mulai dari Desa Mekar Sari di Kecamatan Rantau Alai hingga menyasar kawasan Desa Satapan Timur di Kecamatan Kandis demi mengantisipasi ancaman karhutla secara menyeluruh. Berdasarkan hasil pengamatan fisik di lapangan secara cermat, tim gabungan memastikan tidak ada kejadian karhutla di seantero wilayah hukum Polsek Rantau Alai dan sekitarnya.

Sebagai bagian integral dari rangkaian penugasan tersebut, dilaporkan pula beberapa catatan penting pelaksanaan kegiatan. Jajaran petugas melaksanakan giat sambang ke desa-desa yang dipetakan rawan karhutla guna menyampaikan imbauan kamtibmas terkait larangan keras membuka lahan dengan cara dibakar. Aparat juga merangkul kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) agar senantiasa siap siaga serta berperan aktif dalam menanggulangi dan mengendalikan bahaya karhutla. Langkah preventif ini turut dimaksimalkan melalui penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel serta pemasangan spanduk stop karhutla tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.