Patroli Sambang Desa: Polsek Rantau Alai Bersama Forkopimcam Perkuat Mitigasi Karhutla

OGAN ILIR – Komitmen lintas sektoral dalam membentengi wilayah dari ancaman bencana ekologis di musim kemarau terus digelorakan tanpa henti. Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Rantau Alai bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) mengintensifkan kegiatan patroli mobile serta edukasi publik guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ogan Ilir pada hari Sabtu, 12 September 2026.

Agenda pengawasan lapangan yang mulai digerakkan pada pukul 11.30 WIB tersebut menyasar sejumlah kawasan pedesaan yang dipetakan memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap ancaman karhutla. Dengan menggunakan armada sepeda motor, petugas menyusuri pemukiman warga secara langsung untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sekitar.

Gerakan Edukasi dan Pelibatan Masyarakat Peduli Api

Operasi preventif ini dipimpin secara langsung oleh Kanit Provost Polsek Rantau Alai, Aiptu Sandi Zakaria, didampingi jajaran Bhabinkamtibmas, personel piket polsek, serta perangkat Desa Tanjung Mas, Kecamatan Rantau Alai. Di sela-sela kegiatan sambang, aparat secara tegas meminta warga agar menghentikan segala praktik pembersihan lahan yang melibatkan pembakaran terbuka.

Sebagai pengingat visual bagi masyarakat luas, tim gabungan juga memasang spanduk imbauan bertuliskan larangan karhutla serta menyosialisasikan isi Maklumat Kapolda Sumatera Selatan. Selain itu, kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) turut diberdayakan secara optimal agar mampu berperan aktif sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan melaporkan potensi kemunculan titik api di wilayah masing-masing.

Pesan Tegas Pimpinan dan Hasil Pemantauan Lapangan

Menyoroti pentingnya kolaborasi dalam mitigasi bencana ini, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melalui jajaran Polsek Rantau Alai, menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak akan berjalan optimal tanpa adanya partisipasi aktif dari masyarakat.

“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir, IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H., menambahkan bahwa kegiatan patroli dan penyuluhan ini akan terus digalakkan secara berkesinambungan di seluruh zona rawan guna menekan potensi kebakaran seminimal mungkin.

“Polri bersama unsur Forkopimcam dan masyarakat terus bersinergi melakukan langkah-langkah pencegahan. Harapannya, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi Karhutla dapat dicegah sejak dini,” pungkas IPTU Mansyur.

Berdasarkan hasil penyisiran menyeluruh yang dilakukan selama kegiatan berlangsung, tim gabungan memastikan tidak ditemukan adanya titik api maupun insiden karhutla di wilayah hukum Polsek Rantau Alai, dengan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.(M)