Merajut Kolaborasi Warga: Polsek Rantau Alai dan Forkopimcam Gelar Patroli Pencegahan Karhutla

OGAN ILIR – Langkah antisipatif serta pendekatan humanis dalam membentengi lingkungan dari ancaman bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dioptimalkan oleh aparat penegak hukum bersama unsur pemerintahan setempat. Jajaran Polsek Rantau Alai bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggerakkan patroli terpadu guna menyampaikan edukasi langsung kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Ogan Ilir pada hari Sabtu, 12 September 2026.

Operasi pengawasan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB tersebut difokuskan pada sejumlah kawasan serta desa yang masuk dalam peta rawan karhutla. Dengan memanfaatkan kendaraan roda dua, tim gabungan menyusuri jalur pemukiman warga secara dinamis agar dapat berinteraksi langsung sekaligus menyebarkan pesan-pesan pencegahan kebakaran secara efektif di tingkat akar rumput.

Edukasi Lapangan dan Pemasangan Maklumat Kapolda

Kegiatan patroli dialogis ini dipimpin langsung oleh Kanit Provost Polsek Rantau Alai, Aiptu Sandi Zakaria, didampingi jajaran Bhabinkamtibmas, personel piket polsek, serta aparat perangkat Desa Tanjung Mas, Kecamatan Rantau Alai. Di hadapan warga, petugas secara persuasif mengingatkan pentingnya menghentikan metode pembukaan atau pembersihan lahan pertanian dengan cara membakar.

Sebagai sarana pengingat visual yang masif, tim gabungan juga memasang spanduk imbauan larangan karhutla serta menyosialisasikan poin-poin penting dari Maklumat Kapolda Sumatera Selatan. Selain itu, penguatan peran aktif kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat lokal turut digelorakan agar warga kian sigap mendeteksi serta melaporkan potensi titik api secara cepat.

Pernyataan Resmi Pimpinan Polres Ogan Ilir

Menanggapi konsistensi giat preventif tersebut, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melalui jajaran Polsek Rantau Alai, menekankan bahwa keberhasilan menekan angka karhutla sangat bertumpu pada kesadaran kolektif serta gotong royong antara aparat dan warga.

“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api,” ungkap Kapolres menegaskan.

Senada dengan hal tersebut, Kasi Humas Polres Ogan Ilir, IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli gabungan ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan guna mempersempit ruang gerak potensi bencana musiman tersebut.

“Polri bersama unsur Forkopimcam dan masyarakat terus bersinergi melakukan langkah-langkah pencegahan. Harapannya, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi Karhutla dapat dicegah sejak dini,” ujar IPTU Mansyur.

Berdasarkan hasil pemantauan intensif selama pelaksanaan giat berlangsung, tim patroli gabungan memastikan tidak mendapati adanya kemunculan titik api maupun insiden karhutla di wilayah hukum Polsek Rantau Alai, dengan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman, dan terkendali.(M)