Sinergi Forkopimcam dan Polsek Rantau Alai Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla di Ogan Ilir

OGAN ILIR – Langkah proaktif dalam menanggulangi ancaman darurat ekologis serta mengantisipasi potensi bencana musiman terus digelorakan oleh aparat penegak hukum di daerah. Jajaran Polsek Rantau Alai bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melaksanakan operasi patroli terpadu serta sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara masif di wilayah Kabupaten Ogan Ilir pada hari Sabtu, 12 September 2026.
Agenda pengawasan lapangan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB tersebut menyasar sejumlah desa serta kawasan yang diidentifikasi masuk dalam peta kerawanan tinggi karhutla. Pelaksanaan patroli dilakukan secara dinamis menggunakan kendaraan roda dua, memungkinkan petugas untuk menjangkau pemukiman warga sekaligus menyampaikan pesan-pesan edukatif secara langsung kepada masyarakat setempat.
Kolaborasi Lintas Sektoral dan Pemasangan Maklumat Kapolda
Operasi pengamanan dan pencegahan ini dipimpin langsung oleh Kanit Provost Polsek Rantau Alai, Aiptu Sandi Zakaria, didampingi oleh anggota Bhabinkamtibmas, personel piket polsek, serta unsur perangkat Desa Tanjung Mas, Kecamatan Rantau Alai. Kehadiran aparat di tengah masyarakat dimanfaatkan untuk mengampanyekan larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Selain dialog langsung, tim gabungan juga memasang spanduk peringatan bertuliskan imbauan penghentian karhutla serta menyosialisasikan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan secara luas. Pelibatan unsur Masyarakat Peduli Api (MPA) turut dioptimalkan guna memperkuat jejaring pengawasan mandiri di tingkat desa agar potensi kemunculan titik api dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.
Pernyataan Tegas Pimpinan Kepolisian Resor Ogan Ilir
Menanggapi langkah preventif tersebut, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melalui jajaran Polsek Rantau Alai, menekankan bahwa keberhasilan mitigasi bencana ekologis sangat bergantung pada sinergi yang solid antara aparat keamanan dan kesadaran kolektif warga.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api,” ungkap Kapolres menegaskan.
Senada dengan hal tersebut, Kasi Humas Polres Ogan Ilir, IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli preventif dan sosialisasi ini akan terus digalakkan secara berkesinambungan, khususnya pada wilayah-wilayah yang memiliki kerawanan tinggi terhadap ancaman kebakaran lahan.
“Polri bersama unsur Forkopimcam dan masyarakat terus bersinergi melakukan langkah-langkah pencegahan. Harapannya, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi Karhutla dapat dicegah sejak dini,” jelas IPTU Mansyur.
Berdasarkan hasil pemantauan dan penyisiran menyeluruh yang dilakukan selama kegiatan berlangsung, tim gabungan memastikan tidak ditemukan adanya insiden karhutla di wilayah hukum Polsek Rantau Alai. Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan tersebut dilaporkan berjalan dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.(M)



