Gerakan Pantau Desa: Polsek Rantau Alai Bersama Forkopimcam Gencarkan Mitigasi Karhutla

OGAN ILIR – Upaya proaktif menangkal ancaman musibah ekologis melalui pendekatan terpadu di lini akar rumput terus digalakkan oleh aparat keamanan bersama unsur pemerintahan kewilayahan. Jajaran Kepolisian Sektor Rantau Alai bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) mengintensifkan kegiatan patroli sambang serta sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir pada hari Sabtu, 12 September 2026.
Agenda pengawasan lapangan yang mulai bergerak pukul 11.30 WIB tersebut difokuskan secara khusus pada titik-titik pemukiman serta kawasan desa yang dinilai rentan terhadap kemunculan titik api. Dengan menggunakan armada sepeda motor secara beriringan, petugas menyusuri gang-gang perkampungan guna menyapa warga secara langsung sekaligus menyebarkan imbauan keselamatan lingkungan.
Penyuluhan Dialogis dan Pemasangan Media Edukasi
Operasi pencegahan ini dipimpin langsung oleh Kanit Provost Polsek Rantau Alai, Aiptu Sandi Zakaria, didampingi jajaran Bhabinkamtibmas, personel piket markas kepolisian sektor, serta perangkat Desa Tanjung Mas, Kecamatan Rantau Alai. Di hadapan masyarakat, petugas mengedepankan dialog persuasif untuk mendesak warga agar meninggalkan cara-cara lama seperti membakar saat hendak membuka atau membersihkan lahan pertanian.
Sebagai bentuk penegasan visual di ruang publik, tim gabungan juga memasang spanduk peringatan larangan karhutla serta mendistribusikan substansi Maklumat Kapolda Sumatera Selatan. Di samping itu, penguatan kapasitas kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat lokal turut didorong agar warga semakin mandiri dan sigap dalam mengawasi lingkungan sekitar.
Komitmen Jajaran Pimpinan Kepolisian Resor Ogan Ilir
Menanggapi konsistensi giat preventif tersebut, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melalui jajaran Polsek Rantau Alai, menegaskan bahwa keberhasilan menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman kebakaran sangat ditentukan oleh eratnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api,” ungkap Kapolres menegaskan.
Sejalan dengan hal tersebut, Kasi Humas Polres Ogan Ilir, IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H., menambahkan bahwa patroli rutin bersama unsur Forkopimcam akan terus digelorakan secara berkesinambungan guna mempersempit ruang potensi bahaya.
“Polri bersama unsur Forkopimcam dan masyarakat terus bersinergi melakukan langkah-langkah pencegahan. Harapannya, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi Karhutla dapat dicegah sejak dini,” ujar IPTU Mansyur.
Berdasarkan hasil pemantauan menyeluruh yang dilaporkan selama kegiatan berlangsung, tim gabungan memastikan tidak mendapati adanya kejadian karhutla di wilayah hukum Polsek Rantau Alai, dengan seluruh rangkaian tugas berjalan dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.(M)



