Patroli Dialogis Lintas Sektor: Polsek Rantau Alai Bersama Forkopimcam Perkuat Pengawasan Lahan

OGAN ILIR – Rangkaian upaya preventif dalam menepis ancaman krisis lingkungan serta mengantisipasi kerawanan musiman terus digerakkan secara konsisten oleh aparat penegak hukum dan unsur pimpinan wilayah. Jajaran Kepolisian Sektor Rantau Alai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar kegiatan patroli terpadu dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan serta lahan di Kabupaten Ogan Ilir pada hari Sabtu, 12 September 2026.
Agenda pengawasan yang mulai digulirkan pada pukul 11.30 WIB tersebut menyasar sejumlah area permukiman dan wilayah pedesaan yang dipetakan memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap potensi kemunculan titik api. Dengan menggunakan kendaraan roda dua, petugas melakukan penyisiran secara dinamis agar dapat mendatangi warga secara langsung serta menyebarkan pesan-pesan kamtibmas terkait kelestarian alam.
Edukasi Akar Rumput dan Penguatan Peran Masyarakat Peduli Api
Operasi lapangan ini dipimpin langsung oleh Kanit Provost Polsek Rantau Alai, Aiptu Sandi Zakaria, didampingi jajaran Bhabinkamtibmas, personel piket kepolisian sektor, serta perangkat Desa Tanjung Mas, Kecamatan Rantau Alai. Di hadapan warga, petugas menyampaikan imbauan persuasif agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan pertanian dengan metode pembakaran.
Sebagai bentuk penegasan hukum yang edukatif, tim gabungan turut memasang spanduk peringatan larangan karhutla di tempat strategis serta menyosialisasikan substansi Maklumat Kapolda Sumatera Selatan secara luas. Selain itu, optimalisasi peran kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat desa juga terus didorong agar pengawasan potensi bahaya dapat berjalan secara mandiri dan berkelanjutan.
Pernyataan Resmi Pimpinan Polres Ogan Ilir
Menanggapi konsistensi giat pencegahan tersebut, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melalui jajaran Polsek Rantau Alai, menekankan bahwa mitigasi karhutla menuntut adanya kerja sama yang erat antara pihak kepolisian dan segenap elemen masyarakat.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api,” tegas Kapolres.
Senada dengan hal tersebut, Kasi Humas Polres Ogan Ilir, IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H., mengungkapkan bahwa patroli gabungan dan penyuluhan ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan guna membangun kesadaran kolektif di tengah warga.
“Polri bersama unsur Forkopimcam dan masyarakat terus bersinergi melakukan langkah-langkah pencegahan. Harapannya, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi Karhutla dapat dicegah sejak dini,” ujar IPTU Mansyur.
Berdasarkan hasil pemantauan intensif yang dilakukan selama kegiatan berlangsung, tim gabungan memastikan tidak ditemukan adanya insiden karhutla di wilayah hukum Polsek Rantau Alai, dengan seluruh rangkaian tugas terlaksana dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.(M)



