Antisipasi Karhutla, Polsek Tanjung Batu Gelar Patroli Bersama di Titik Rawan Desa Burai

OGAN ILIR – Langkah preventif terus digencarkan oleh aparat kepolisian guna mengantisipasi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Kabupaten Ogan Ilir. Komitmen ini ditunjukkan oleh jajaran Polsek Tanjung Batu yang turun langsung menyisir sejumlah wilayah rawan pada Rabu sore (23/9/2026).Patroli terpadu dan sosialisasi pencegahan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu, AKP Suparna P. Utomo.

Kegiatan ini tidak hanya melibatkan personel kepolisian, tetapi juga merangkul unsur pemerintah kecamatan yang diwakili Kasi PMD, Dedi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta diperkuat oleh personel Masyarakat Peduli Api (MPA).Tim gabungan bergerak menyusuri area-area krusial, termasuk pemantauan di wilayah Desa Burai dan kawasan perbatasan Desa Tanjung Pinang yang dinilai memiliki potensi kerawanan kebakaran cukup tinggi.Dalam kesempatan tersebut, petugas berdialog langsung dengan warga serta para pekerja yang beraktivitas di sekitar lokasi lahan.

Masyarakat diimbau keras untuk tidak melakukan tindakan ceroboh yang memicu kebakaran, seperti melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar atau membuang puntung rokok sembarangan di area vegetasi kering.”Kami meminta masyarakat dan pengelola lahan untuk meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, penting juga untuk memastikan kesiapan sarana pemadaman mandiri agar jika sewaktu-waktu muncul percikan api, bisa segera diatasi sebelum meluas ke perkebunan atau pemukiman,” ujar perwakilan petugas di lapangan.Berdasarkan hasil pantauan sepanjang kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini, situasi di lokasi target terpantau aman terkendali.

Petugas memastikan tidak mendeteksi adanya kemunculan titik api (hotspot) maupun kepulan asap.Polsek Tanjung Batu menegaskan bahwa agenda patroli dialogis dan pemantauan titik rawan ini akan menjadi rutinitas yang berkelanjutan demi memastikan situasi Kamtibmas di Ogan Ilir tetap kondusif bebas dari kabut asap.

Warga juga diingatkan untuk segera melapor ke pihak kepolisian atau satgas terkait jika melihat adanya indikasi kebakaran sedini mungkin.