Tindak Lanjut Aduan Masyarakat: Polsek Rantau Alai Hentikan dan Bongkar Sarana Judi Sabung Ayam di Kelampaian

OGAN ILIR – Langkah responsif dalam menyikapi setiap informasi serta aduan yang disampaikan oleh warga kembali diwujudkan melalui aksi peninjauan langsung di lapangan. Jajaran Kepolisian Sektor Rantau Alai bergerak sigap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan praktik aktivitas perjudian sabung ayam yang berlokasi di wilayah Desa Kelampaian, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.
Pelaksanaan pengecekan dan penertiban lapangan tersebut dilangsungkan pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, dengan waktu dimulainya kegiatan sekitar pukul 14.00 WIB. Operasi penindakan darurat ini dipimpin secara langsung oleh Kapolsek Rantau Alai, Iptu Muhammad Ibnu Irfan, S.H., bersama jajaran personel operasional. Adapun target sasaran peninjauan berada di kawasan Dusun 2 Desa Kelampaian, di mana lokasi tersebut tercatat sebagai titik yang sama untuk kedua kalinya dikunjungi oleh petugas guna memastikan sterilisasi wilayah.
Pada saat regu petugas tiba di tempat kejadian perkara, tidak ditemukan adanya aktivitas kerumunan maupun kegiatan perjudian yang sedang berlangsung. Guna mengantisipasi agar lokasi tersebut tidak kembali disalahgunakan untuk mengulang pelanggaran hukum serupa di kemudian hari, tim gabungan kepolisian langsung mengambil tindakan tegas berupa pembongkaran menyeluruh terhadap berbagai sarana dan prasarana yang diduga sengaja didirikan sebagai arena sabung ayam.
Sebagai instrumen pencegahan preventif, Polsek Rantau Alai juga memasang spanduk peringatan berukuran jelas yang memuat larangan tegas terhadap segala macam bentuk praktik perjudian di sekitar titik lokasi. Pemasangan tanda imbauan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar senantiasa menjauhi segala bentuk keterlibatan dalam kegiatan ilegal.
Dalam rangkaian kegiatan penertiban lapangan tersebut, Kapolsek Rantau Alai didampingi secara langsung oleh Kepala Desa Kelampaian, Bapak Anwar, beserta para perangkat desa yang hadir untuk memberikan dukungan terhadap terciptanya situasi lingkungan yang bersih dari tindak kejahatan.
“Kami bergerak cepat menanggapi aduan warga. Tujuan kami untuk memastikan wilayah hukum Polsek Rantau Alai tetap aman, tertib dan bebas dari praktik perjudian,” ungkap Iptu Muhammad Ibnu Irfan memberikan keterangan.
Melalui langkah penindakan yang terukur ini, Polsek Rantau Alai menegaskan dedikasinya dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat serta mengimbau warga untuk terus berpartisipasi aktif menjaga keharmonisan lingkungan dari segala bentuk pelanggaran hukum.



